Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Jumat, 26 Apr 2019 - 11:22:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Bamsoet Ajak Pemerintah dan KPU Evaluasi Pemilu 2019

tscom_news_photo_1556252544.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019.

Bamsoet juga meminta agar pemerintah, KPU dan DPR mengkaji ulang UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Terutama untuk diterapkannya sistem pemilu yang murah, efisien dan tidak rumit serta tidak memakan banyak korban," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Banyaknya korban yang berjatuhan, menurut dia lantaran penyelenggaraan Pilpres dan Pileg secara serentak, sistem perhitungan suara dan sistem rekapitulasi suara manual yang melelahkan.

"Bukan sekadar e-counting atau e-rekap sebagaimana usul KPU. Tapi perubahan secara menyeluruh, dengan menerapkan sistem e-voting yang bisa dimulai uji cobanya pada pilkada serentak, " ujarnya.

Selain itu, Bamsoet juga mengatakan melalui sistem e-voting, tidak diperlukan lagi jumlah panitia penyelenggara, pengawas, saksi maupun keamanan yang banyak dan tidak dibutuhkan lagi pengadaan bilik suara, kotak suara, surat suara dan tinta.

Oleh karena itu, lanjut Bamsoet,melalui e-voting penyelenggaraan pemilu diharapkan bisa lebih mempermudah dan mempercepat proses perhitungan dan rekapitulasi suara sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban.

"Untuk itu usai penetapan hasil pemilu pada 22 Mei mendatang, saya mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana sistem e-voting," katanya.

Dengan begitu, menurut dia azas jujur, adil dan rahasia tetap terjamin, kelancaran, keamanan, serta mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan independen.

Selain itu, dia juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memahami dampak dari keputusan Pilpres dan Pileg serentak yang telah memakan banyak korban dan mengembalikan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg seperti pemilu yang lalu.

"Yaitu sistem pemilu terpisah antara Pilpres dan Pileg (DPR RI, DPD dan DPRD) dengan masa kampanye maksimal tiga bulan agar energi bangsa ini tidak hanya habis terkuras," pungkasnya. (ahm)

tag: #bamsoet  #pemilu  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...