Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 26 Apr 2019 - 13:39:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR Dorong Sistem e-Voting di Pemilu 2024

tscom_news_photo_1556260795.jpg
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) sepakat jika UU Pemilu nomor 7 tahun 2017direvisi. Salah satu alasannya, menurut dia, demi terselenggaranya pemilu yang murah dan efisien.

Selain itu, hal ini menyusul kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam gelaran Pemilu 2019.

Menurut Bamsoet, sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dan penghitungan suara elektronik (e-counting) seharusnya mulai dipertimbangkan.

"Serta lebih mempermudah dan mempercepat proses penghitungan suara, sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban," lanjut dia.
"Bukan hanya sekadare-counting, tapie-votingyang bisa dimulai pada pilkada serentak mendatang, karena dapat menghemat tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah dengan tidak diperlukannya lagi kotak suara, surat suara, tinta, bilik suara, petugas, saksi, maupun pengawas TPS yang jumlah hingga jutaan," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2019).

Bamsoet berharap KPU dapat mempersiapkan hal ini untuk gelaran pemilu mendatang. Ia pun menyatakan DPR siap mengkaji ulang UU Pemilu 7/2017.

"Mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana, dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana pelaksanaan pilkada dan pemilu jika menggunakan sisteme-voting, agar dapat menjamin kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan pilkada dan pemilu mendatang," ujarnya.

Selain soal pemungutan dan penghitungan suara, dia menyoal Pemilu 2019 yang digelar serentak. Bamsoet mendorong agar pemilu digelar terpisah antara eksekutif dan legislatif.

"Mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR RI sebagai perpanjangan tangan partai politik untuk mengembalikan sistem pemilu yang terpisah antara eksekutif (pilpres dan pilkada) dan pileg (DPR RI, DPD, dan DPRD) seperti pemilu lalu, namun dengan modifikasi pilpres berbarengan dengan pilkada serentak dan pileg secara terpisah," sebut Bamsoet.

"Jadi dalam lima tahun hanya ada dua agenda pemilu/pilkada," tegas dia. (Alf)

tag: #bamsoet  #dpr  #pemilu  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...