JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPU Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan 100 persen scan C1 --hasil penghitungan suara di TPS-- dan menginputnya ke dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU. Hasilnya, pasangan calon Prabowo-Sandiunggul tipis dari petahana Jokowi-Ma"ruf Amin.
Dikutip dari Situng KPU, Jumat (26/4), berikut hasil scan C1 di KPU di Bengkulu:
- Prabowo-Sandi: 585.521 suara (50,13 persen)
- Jokowi-Ma"ruf: 582.564 suara (49,87 persen)
Hasil di Situng ini, ternyata berbeda dengan hasilquick countdua lembaga survei, yaitu Poltracking dan Indo Barometer yang keduanya menempatkan Jokowi-Ma"ruf Amin unggul di Provinsi Bengkulu.
Berijutrilis keduasurvei sebelumnya:
Poltracking
Jokowi-Ma"ruf: 58,78 persen
Prabowo-Sandi: 41,22 persen
Margin of error +/- 1 persen pada tingkat kepercayaan 99 persen. Metode samplingquick count clustered random sampling.
Indo Barometer
Jokowi-Ma"ruf: 51,40 persen,
Prabowo-Sandi: 48.60 persen
Margin of error +/- 1 persen pada tingkat kepercayaan 99 persen. Metode sampingquick countadalahstratified and sistematic randomg sampling.
Peneliti Indo Barometer, Tomo memberikan penjelasan terkait perbedaan hasil quick count dan scan C1 KPU di Bengkulu bisa berbeda. Menurutnya, hal itu karena Indo Barometer hanya menggunakan 9 sampel TPS di Bengkulu, sehingga angka margin of errornya melebar.
Namun, dia memastikan, untuk total suara nasional, tidak akan berbeda jauh dari hasil quick count Indo Barometer.
"Sampel kami di Bengkulu hanya 9 TPS jadi makin sedikit sampelnya, margin of error makin besar. Namun secara nasional margin of ero tetap 1 persen. Lagipula perbedaan kami antara suara Jokowi dan Prabowo tipis," katanya.
Meski bisa jadi pegangan, hasil scan C1 di KPU tidak akan menjadi rujukan resmi KPU dalam menetapkan hasil Pemilu 2019. Mengingat ada kemungkinan salah input maupun ada dinamika rekapitulasi suara manual yang tidak terekam di Situng.
Hasil resmi Pemilu 2019 tetap akan menggunakan rekapitulasi manual berjenjang yang saat ini masih berada di tingkat kecamatan dan sebagaian kecil lain sudah di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Hasil resmi diumumkan 22 Mei. (Alf)