JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan proses Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus berlangsung hingga pengumuman pemenang Pilpres 2019.
Untuk itu, Amir menegaskan tidak boleh pihak-pihak melakukan penyelesaian masalah pemilu diluar konstitusi. Sebab, menurut Amir konstitusi telah mengatur gelaran pemilu.
"Konsitusi sudah mengatur penyelenggaranya siapa, dan kalau ada ketidakpuasan ada forumnya. Yang akan mendeklarasikan pemenang kan sudah ditentukan, jangan coba-coba mengambil peran institusi yang telah ditunjuk konstitusi dan undang-undang," kata Amir kepada awak media, Sabtu (27/4/2019).
Amir mengingatkan penyelesaian permasalah pemilu tidak boleh melalui luar peradilan. "Kami punya harapan besar proses verifikasi ini berjalan lancar. Kami tidak mengharapkan adanya peradilan di luar peradilan yang sudah ditunjuk konstitusi," katanya.
"Tidak boleh ada pihak mana pun yang mengangap dirinya berhak mengadili dan memutuskan siapa yang jadi pemenang pemilu ini. Hanya karena tidak puas dengan KPU lalu mengklaim dirinya lebih berwenang untuk menentukan siapa yang salah atau menang," tambah Amir.