Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 01 Mei 2019 - 08:42:21 WIB
Bagikan Berita ini :

UU Perlindungan Data Harus Segera Dibahas

tscom_news_photo_1556674941.jpeg
(Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR RI Elnino M Husein Mohi mendesak agar UU Perlindungan Data harus segera jadi, terutama menyangkut pasal perlindungan data pribadi. Sebab, bisa jadi bocornya data pribadi ini jatuh ke tangan orang-orang yang jahat.

"Semoga RUUnya segera dirampungkan oleh pemerintah untuk dibahas di Komisi 1 DPR RI," kata Elnino saat dihubungi, Rabu (1/5/2019).

Hal itu diutarakan oleh Elnino menanggapi kasus yang menimpa salah satu pelanggan Telkomsel yakni Mochamad James Falahuddin, Pendiri Aplikasi Ayo Jaga TPS.

Diketahui, James di-bully secara personal oleh akun twitter @bukandigembok. Dimana, ada upaya mendelegitimasi data saya.

"Saya mempertanyakan kenapa koq data pribadi dari pelanggan perusahaan besar bisa bocor ke tangan orang tidak bertanggung jawab, bahkan sampai di-publish di internet ? Kok bisa ada selain telkomsel melacak lokasi seseorang melalui lokasi BTS terdekat dari nomor pelanggan? Hal pertama jelas pelanggaran terhadap perlindungan data pelanggan. Hal kedua, lebih berbahaya lagi, bisa mengancam jiwa seseorang," kata politikus Gerindra itu.

Untuk itu Elnino juga mempertanyakan ada akun anonim bisa punya akses ke sistem database pelanggan telkomsel. "Apa hubungan personil di balik akun tersebut dengan telkomselm?," tanyanya.

Ia pun mendesak agar Kementerian Kominfo memanggil pihak Telkomsel untuk dimintai penjelasannya kepada publik Indonesia, agar para pelanggan produk jasa perusahaan milik negara tersebut merasa terlindungi data pribadinya.

Elnino juga menyarankan bagi pelanggan yang dirugikan juga berupaya menempuh jalur hukum untuk membela diri dan keluarganya yang dirugikan.

"Perkembangan teknologi yang semakin tajam (sampai-sampai ada yang bisa menjebol data mikro atau sangat detail yang ada di sebuah perusahan besar), jelas membuat kita kuatir atas perlindungan data pribadi. Kita mesti segera mengaturnya dalam UU yang secara lebih lengkap. Tidak cukup jika hanya diatur di level Peraturan Mentri," jelasnya. (Bara)

tag: #dpr  #partai-gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...