Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Jumat, 03 Mei 2019 - 11:27:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi II DPR: Pemindahan Ibu Kota Tidak Bisa Instan

tscom_news_photo_1556857757.jpeg
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menanggapi wacana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke luar Jawa. Menurut dia, pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan secara instan.

Pemindahan ibu kota perlu perencanaan matang, meliputi lokasi pemindahan, daya dukung lokasi, serta pembangunan infrastruktur untuk menopang ibu kota yang baru.

"Apa saja yang masih harus disediakan. Kemudian perencanaan secara jangka panjang. Jadi jangan kita hanya sekadar memindahkan, tapi perencanaan tata ruang dan sebagainya tak kita persiapkan untuk puluhan tahun ke depan. Jadi saya kira perencanaan-perencanaan itu dan itu ada di Bappenas," kata Zainudin di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah untuk belajar dari negara lain yang memisahkan pusat bisnis dan pemerintahan di lokasi berbeda.

Indonesia harus bisa mencontoh sejumlah negara yang memisahkan ibu kota dan pusat niaga. Beberapa di antaranya, dia menyebut Malaysia, Australia, dan Brasil.

"Tetangga kita yang paling dekat saja, Malaysia pemerintahannya di Putrajaya, kemudian bisnisnya di Kuala Lumpur. Brazil juga begitu. Australia juga begitu pusat bisnisnya di Sydney, kemudian pemerintahannya di tempat lain," imbuh legislator dapil Jawa Timur XI ini.

Menurutnya pemerintah harus punya keberanian untuk memulai, agar beban Jakarta menjadi ibu kota negara dan juga pusat niaga, serta memikul berbagai persoalan sosial seperti jumlah penduduk, kemacetan, dan banjir bisa diurai tanpa kesulitan.

Zainudin berpendapat, saat ini Jakarta sudah tidak memadai untuk menopang penambahan penduduk.

"Saya kira ini harus ada keberanian memulai. Memang belum tentu akan selesai pada periode ini," ujarnya.

Zainudin juga mengatakan kondisi Jakarta sebagai ibu kota negara dan pusat bisnis sekarang ini sudah tidak memadai, mulai dari tingkat kemacetan, kebutuhan akan hunian dan lain sebagainya. DKI Jakarta tidak bisa dijadikan pusat bisnis sekaligus pusat pemerintahan. Apalagi kondisi Jakarta yang padat dan macet sudah tidak memadai sebagai ibu kota.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke luar Pulau Jawa. Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019) lalu. Bahkan wacana pemindahan ibu kota negara ini telah terjadi di era Presiden Soekarno. (plt)

tag: #komisi-ii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis MK Kabulkan Gugatan Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim hukum capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud optimis gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diwakilkan salah satu ...
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...