JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ruang milik anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI, Muhammad Nasir digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ruang kerja Nasir tersebut disinyalir terkait kasus anggota Fraks Golkar Bowo Sidik Pangarso.
"Terkait dengan kasus Bowo," ujar Sekjen DPR Indra Iskandar, pada Sabtu 04 Mei 2019.
Penggeledahan tersebut dilakukan hari ini di ruang kerja Nasir yang terletak di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan (Jaksel). Di basement gedung sekitar pukul 13.15 WIB tampak ada sejumlah mobil, keluar meninggalkan lokasi. Salah satu mobil ditumpangi dua orang polisi.
Indra menuturkan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Muhammad Nasir mulai pukul 11.45 hingga 13.10 WIB. Dari ruang kerja tersebut, penyidik KPK membawa dua buah tas berisi berkas.
Pihak KPK sendiri sebelumnya telah membenarkan adanya penggeledahan di ruang anggota DPR di Kompleks DPR, Senayan. Namun pihak KPK masih enggan membeberkan lebih jauh.
"Ya benar ada penggeledahan di salah satu ruangan anggota DPR. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan lagi nanti," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Kasus yang menimpa Bowo sendiri terkait dugaan suap sewa kapal untuk distribusi pupuk. KPK memang menyita duit dalam puluhan kardus saat OTT terhadap Bowo.
"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (10/4).