Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 05 Mei 2019 - 22:18:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Desak Komnas HAM Turun Tangan Usut Penyebab Kematian 440 Petugas KPPS

tscom_news_photo_1557069532.jpg
Kantor Komnas HAM (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi lll DPR RI Almuzzammil Yusuf mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM yang menyebabkan ratusan petugas KPPS gugurdalam pelaksanaan Pemilu 2019.

"Berdasarkan informasi KPU ada 440 jiwa lebih KPPS meninggal dunia dan 3.788 sakit. Kematiannya belum diketahui kepastian sebabnya. Beberapa tanggapan ahli medismenolak anggapankarena sebab kelelahan. Kesimpang siuran sebab ini perlu diselidiki oleh Komnas HAM," kataAlmuzzammil di Jakarta, Minggu (5/5/2019).

Peristiwa ini, kata Muzzammil, patut diduga adanya pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 6 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sehingga mengakibatkan banyak korban jiwa.

"Dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 1 ayat 6 itu disebutkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak sengaja, atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar,dan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," terangnya

Untuk itu,Ketua DPP PKS Bidang Polhukam ini mendesakagar Komnas HAM melakukan penyidikan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap banyaknya korban meninggal dan sakit dari penyelenggara pemilu yang patut diduga terdapat pelanggaran hak asasi sebagaimana diatur dalam Pasal 89 Ayat 3 huruf b Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Kejadian ini adalah tragedi demokrasi kita. Perlu ada investigasi dan evaluasimenyeluruh dari semua pihak, termasuk dari Komnas HAM agar kejadian serupa tidak terulang dan pihak yang lalai mendapatkan sanksi yang setimpal," tuturnya. (Alf)

tag: #komnas-ham  #pemilu-2019  #kpu  #bawaslu  #komisi-iii  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...