JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Agung mencatat setidaknya ada 21 daerah yang masuk rawan konflik, pasca Pemilu 2019.
Asisten Khusus Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana mengatakan, 21 daerah rawan konflik itu ditentukan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh intelijen kejaksaan. Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan pemetaan lapangan.
"Kami telah melakukan pemetaan sejak Februari 2019 di 21 daerah potensi yang kerawanannya cukup tinggi," ungkapnya dalam rapat kerja (Raker) bersama Komite I DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Dari hasil pemetaan itu, pihaknya menemukan ada beberapa daerah yang dikategorikan sebagai daerah rawan konflik tinggi.
"Daerah potensi yang kerawanannya cukup tinggi, antara lain di Papua Barat, Papua, Aceh, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, Kalimantan, dan Sumatera Utara," jelas dia. (Alf)