JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan, bahwa pemerintah akan membentuk tim hukum nasional.
Tim tersebut nantinya bertugas khusus untuk mengkaji tindakan atau ucapan dari tokoh-tokoh tertentu, yang dianggap melanggar aturan hukum.
"Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Jakarta, dikutip pada Selasa (7/5/2019).
Secara keseluruhan, tim tersebut nantinya bakal diisi oleh sejumlah pakar, seperti pakar hukum tata negara dan juga para akademisi dari perguruan tinggi. Wiranto pun mengaku telah berkomunikasi dengan para pakar.
"Tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas," tukas dia.
Mantan Panglima ABRI ini pun menjelaskan, bahwa tim ini dibentuk agar mereka yang menyebarkan hasutan atau ujaran kebencian diberikan sanksi yang tegas. Termasuk makian kepada presiden sebagai kepala negara.
"Cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," pungkasnya. (Alf)