JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wacana pembentukan lembaga pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU 30/ 2002 tentang KPK kembali mengemuka.
Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago menjelaskan, lembaga pengawas dibentuk bukan untuk melemahkan komisi anti rasuah itu. Melainkan agar mereka tidak melampaui kewenangan yang ada.
"Saya pribadi mengatakan masih butuh (KPK). Tetapi dengan koridor yang sesuai regulasi dan kontitusi, sehingga tidak bias seperti sekarang ini," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/5).
Ditekankan Irma, pihaknya sangat sepakat kalau korupsi diberangus. Akan tetapi, sebagai lembaga superbody, bukan berarti KPK lepas dari pengawasan karena orang-orang di dalamnya bukanlah malaikat.
"Kita harus mensuport KPK dengan berbagai prasangka baik dan kemudian dengan regulasi yang memang harus menguatkan KPK. Tapi KPK-nya sendiri juga harus transparan juga. Bukan cuma DPR saja tapi KPK harus transparan," pungkasnya.