Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 08 Mei 2019 - 22:29:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Komnas HAM Jangan Pura-Pura Segera Usut Kasus Ratusan KPPS Meninggal

tscom_news_photo_1557329346.jpg
(Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN) mendesak agar Komisioner Komnas HAM untuk tidak tinggal diam membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas misteri wafatnya ratusan petugas Pemilu 2019.

Hal itu diutarakan oleh salah satu anggota KMN, Wenry, karena pada hari Kamis 2 Mei 2019, Delegasi "Gerakan Pita Kuning" Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN) yang dipimpin oleh dr. Dhienda Nasrul telah mendatangi Kantor Komnas HAM.

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi kapan Komisioner Komnas HAM bersedia membuka dialog dengan kami. Informasi yang kami dapatkan dari salah seorang Staf di Komnas HAM, surat pegaduan dan audiensi tersebut sudah diproses dan kami diminta menunggu respon dari Komisioner Komnas HAM.

"Kami menilai Komnas HAM yang dipimpin oleh Ahmad Taufan Damanik yang di dalamnya juga terdapat Wakil Ketua bidang Eksternal Sandrayati Moniaga, Wakil Ketua bidang Internal Hairansyah, Komisioner Beka Ulung Hapsara, Komisioner Amiruddin, Komisioner Mohammad Choirul Anam, Komisioner Munafrizal Manan, dan Sekjen Tasdiyanto sangat tidak responsif atas wafatnya ratusan petugas Pemilu 2019 yang telah menembus angka 400 jiwa lebih," kata Wenry di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Ia pun mempertanayakan sikap Komnas HAM karena tak ada satupun Komisioner yang bereaksi terkait wafatnya ratusan petugas Pemilu 2019 yang telah menembus angka 400 jiwa lebih ini.

"Ada apa dengan Komisioner? Apa mereka pura-pura tidur? Tanpa kami membuat surat pengaduan pun, harusnya mereka sudah bereaksi atas wafatnya 400 lebih petugas Pemilu 2019," tandasnya.

Wenry meengingatkan para Komisioner agar berkomitmen sesuai Pasal 89 Ayat 3 huruf b Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lalu, kami ingatkan pula sila kedua Pancasila yang menyebut bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab. "Tak ada alasan bagi Komisioner untuk tidak bergerak dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," katanya.

Untuk itu, pada hari Kamis siang 9 Mei 2019 nanti (tepat 7 hari), Delegasi Gerakan Pita Kuning Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN) akan mendatangi kembali Kantor Komnas HAM untuk menagih komitmen para Komisioner terkait penegakan HAM atas wafatnya 400 lebih petugas Pemilu 2019.

"Dan terakhir yang ingin saya sampaikan, kata "biadab" adalah kata tepat bagi mereka yang menganggap wafatnya 400 lebih petugas Pemilu 2019 sebagai sebuah kewajaran. Dan wafatnya ratusan petugas Pemilu 2019 tersebut adalah tanggungjawab negara," tegas Wenry.

tag: #komnas-ham  #pemilu  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...