Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 09 Mei 2019 - 23:49:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Mendagri Jelaskan Posisi Pemerintah dalam Program Strategis di Daerah

tscom_news_photo_1557420594.jpg
Mendagri Tjahjo saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Shangri-La Hotel , Jakarta, Kamis (09/05/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan/jihan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan posisi Pemerintah Pusat dalam Program strategis di Daerah.

Menurut Tjahjo, posisi pemerintah pusat hanya memastikan bahwa program strategis mampu dijalankan di daerah sesuai dengan skala prioritas dan janji kepala daerah terpilih.

Hal ini disampaikan Tjahjosaat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Shangri-La Hotel , Jakarta, Kamis (09/05/2019).

“Jadi, posisi Pemerintah Pusat itu hanya memastikan program stategis berjalan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, seiring dengan skala prioritas dan janji kampanye Gubernur terpilih dan Bupati/Walikota terpilih,” kata Tjahjo.

Kemendagri memiliki posisi untuk memastikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Daerah sesuai dengan peraturan yang ada.

Selain itu, ia menyebut pembangunan infrastruktur yang kini tengah digenjot Pemerintah berdampak luas pada pembangunan di daerah.

“Kemendagritentu hanya ingin memastikan Musrenbang sesuai peraturan yang kami teruskan dari berbagai Kementerian/Lembaga ke semua daerah. Jujur kita akui bahwa pembangunan infrastruktur ini berdampak besar sekali,” ungkap Tjahjo.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN) mengatur tahapan proses penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan. Salah satu tahapan terpenting yang menjadi bagian dalam proses tersebut adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

Pasal 20 Ayat (1) UU SPPN mengamanatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencan aan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyiapkan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya. Rancangan awal RKP tersebut memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro dan pendanaan, indikasi program Kementerian/Lembaga (K/L), program lintas K/L dan program lintas wilayah, serta kaidah pelaksanaan. Setiap K/L menyusun Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) mengacu kepada rancangan awal RKP 2020.

Penyusunan RKP 2020 yang mengusung tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia Untuk Pertumbuhan Berkualitas” dilakukan dengan penguatan pendekatan penganggaran berbasis program (money follows program) dan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS). Dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKP 2020 tersebut, dilakukan rangkaian Musrenbangnas Tahun 2019 untuk mewujudkan sinergi antara RKP dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan nasional. (Alf)

tag: #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...