JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, DPR RI saat ini fokus mengejar target legislasi, dengan menyelesaikan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga 25 Juli 2019.
Hanya saja, menurut Bamsoet, bukan berarti pembahasan RUU yang lainnya tidak kalah penting. Dia menyebut pembahasan RUU KUHP, RUU PKS dan RUU lainnya tetap berjalan.
"RUU lainnya tetap berjalan, namun kita memberikan waktu kepada UU tersebut agar mendapat saran dan masukan dari masyarakat, LSM, dan stakeholder terkait agar bisa lebih sempurna," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII ini menyatakan, beberapa hambatan yang dihadapi oleh DPR RI dalam pembahasan RUU tersebut adalah ketidakhadiran menteri atau stakeholder terkait, yang diberikan tugas oleh Presiden untuk melakukan pembahasan di DPR RI.
"Ada juga Kementerian atau pihak yang sudah ditunjuk oleh Presiden untuk menyelesaikan, apakah itu RUU inisiatif dari pemerintah atau DPR, hingga saat ini Kementerian belum menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Jadi, memang kita masih menunggu, kita masih mendorong hal-hal tersebut," jelas Bamsoet.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, berbagai upaya lain yang dilakukan DPR RI adalah dengan meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, untuk mengundang pihak Kesekjenan Kementerian yang terkait dengan RUU yang dibahas.
"Saya sudah meminta Sekjen DPR RI untuk melakukan pembahasan di tingkat Kesekjenan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian terkait. Alhamdulilah, kemarin berjalan dengan bagus. Semoga langkah ini bisa mempercepat penyelesaian 34 RUU yang sudah ada dalam daftar. Jika nanti terjadi hambatan, pasti saya akan langsung telepon Menteri terkait," paparnya.(plt)