JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi IX DPR RI bersama Pemerintah sepakat menunda rapat pembahasan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penundaan dilakukan karena Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sedang cuti dan tidak bisa menghadiri rapat.
Sebelum acara dimulai, pimpinan sidang dari PAN Saleh P. Dauly menyatakan bahwa Direktur BPJS Kesehatan tidak hadir. Oleh karenanya ia mengusulkan agar rapat ditunda. Sebab, kehadiran Fachmi dalam rapat tersebut sangat diperlukan guna mengetahui secara detil defisit BPJS Kesehatan.
"Kami ingin rapat ini dihadiri oleh Dirut BPJS Kesehatan. Namun beliau (Dirut BPJS Kesehatan) sedang cuti. Maka rapat ini ditunda, dan akan dilanjutkan pada 27 Mei 2019 mendatang," ujar Saleh sembari mengetuk palu sidang, di Ruang Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan sepakat apabila rapat ditunda. Sebab, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Bu Menteri Sri Mulyani ingin rapat kali ini di reschedule atau menjadwal ulang," paparnya.
Di tempat yang sama, Direktur IT BPJS Kesehatan Wahyuddin menyatakan, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris hari ini cuti untuk menghadiri wisuda anaknya di Palembang.
"Pak Dirut BPJS Kesehatan cuma hari ini cutinya untuk menghadiri anaknya wisuda di Palembang," ungkapnya.
Sejumlah anggota DPR RI dan stakeholder terkait seperti anggota DPR RI dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek nampak menelan kekecewaan. Sebab agenda rapat ini sudah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari. (plt)