Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 18 Mei 2019 - 07:13:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Bawaslu Putus Salah KPU, BPN: Berbagai Kecurangan Pemilu Mulai Terbongkar

tscom_news_photo_1558138423.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyambut baik langkah Bawaslu yang memutus KPU bersalah atas input data Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng) serta pendaftaran lembaga quick count.

Putusan ini menunjukkan berbagai kecurangan yang diungkap BPN perlahan-lahan mulai terkuak.

"Narasi bahwa laporan kecurangan yang disampaikan BPN hoax telah terbantah. Amar putusan Bawaslu membuktikan bahwa temuan kecurangan betul sudah terjadi,” kata Juru Bicara BPN Agnes Marcelina di Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Tak hanya persoalan Situng dan pendaftaran lembaga quick count, Agnes mendorong Bawaslu segera menindaklanjuti laporan indikasi kecurangan Pilpres terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi sejak putaran kampanye, saat pemilu hingga paska pemilu.

Agnes pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses pemilu hingga usai. Ia meyakini, rakyat selaku pemilik kedaulatan tidak akan rela bila suaranya dicurangi.

"Putusan Bawaslu ini harus terus dikawal. Proses perhitungan suara di KPU juga harus dihentikan karena didasarkan pada data dan metode yang salah. Ingat, masyarakat sekarang ikut mengawasi. Bawaslu dan KPU diharpakan bisa jujur, adil, netral dan transparan," tegas Agnes.

Sementara itu, Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan meminta KPU segera menindaklanjuti putusan Bawaslu dengan menghentikan proses perhitungan suara.

Sebab, selama ini KPU terkesan abai dengan berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang terjadi di lapangan.

"Ketika ada proses pembiaran yang tidak dilakukan koreksi terhadap persitiwa pelanggaran pemilu, kami melihat ini rangkaian yang sangat sistematis," kata Ferry.

Terkait perkara Situng, Ferry mendesak segera dilakukannya audit forensik sistem IT KPU. Ferry meyakini, melalui audit forensik seluruh kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara Pilpres akan menjadi terang benderang.

"Rekapitulasi itu adalah proses yang sangat terbuka. Bahwa diadakan di tempat yang terbuka dan terang. Mari kita audit forensik, KPU pnya data, TKN silakan punya data, BPN juga punya data, kita buka di ruang publik," ucap Ferry.

tag: #kpu  #bawaslu  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...