Opini
Oleh Gde Siriana pada hari Sabtu, 18 Mei 2019 - 22:24:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Vote by Feet 2019: Dejavu Reformasi 98

tscom_news_photo_1558193252.jpg
(Sumber foto : Ist)

Sejak acara di Grand Sahid tanggal 14 Mei 2019 BPN menyatakan menolak hasil perhitungan sementara KPU dan Prabowo menyatakan siap tenggelam bersama rakyat demi menegakkan kedaulatan rakyat, di grass root berbagai daerah para pendukung Capres 02 telah bulat untuk membela Capres 02. Masyarakat akan menunggu hasil akhir KPU mendatang, meski dengan sebuah keyakinan KPU akan memenangkan Capres 01.

Terlepas dari upaya-upaya yang masih dilakukan BPN dan relawan untuk mengumpulkan dan melaporkan bukti-bukti kecurangan Pemilu kepada Bawaslu, keyakinan adanya kecurangan ini yang akan menggerakkan pemilih Capres 02 melakukan People Power atau menegakkan kedaulatan rakyat dalam bentuk Vote by Feet. Artinya ketika surat suara tidak lagi dianggap maka pemilih akan menunjukkan atau membuktikan dukungannya dengan membela Capres 02.

Vote by feet ini akan bertumpu pada dua kekuatan rakyat, yaitu emak-emak dan eks 212. Mereka adalah rakyat biasa yang baik-baik, yang bergerak karena panggilan hati. Selain itu kekuatan aktivis yang masih concern pada persoalan keadilan dan demokrasi. Vote by feet ini tidak harus melakukan aksi ke KPU atau Bawaslu jelang putusan KPU. Para pendukung Capres 02 dapat menunjukkan dukungan dengan datang ke Kertanegara kediaman Prabowo dalam jangka waktu relatif lama. Jika sampai 100 ribu orang saja berkumpul di sekitar Kertanegara, dipastikan wilayah Kebayoran akan lumpuh. Jika wilayah selatan Jakarta lumpuh maka DKI Jakarta akan lumpuh.

Vote by feet ini akan bergerak bilamana Prabowo menyatakan menolak keputusan final KPU mendatang. Dalam bahasa politik praktis diartikan sebagai situasi "2 Presiden". Dengan sikap Prabowo tersebut maka para pendukungnya akan datang membela dan sekaligus ingin membuktikan jumlah suara pemilih Capres sesungguhnya dengan kaki.

Apa yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi untuk meredam bahkan mengancam Vote by Feet ini tidak akan banyak berguna. Masyarakat tidak takut lagi setelah terlalu lama merindukan keadilan dan kedaulatan rakyat. Menurut saya, ancaman2 dari Wiranto dan Hendro hanya sebagai psy war saja. Mereka hanya bergantung pada Jokowi, ada ketakutan yang besar begitu Jokowi terancam tidak akan berlanjut memerintah lagi. Selain itu ada kekuatiran Jokowi tidak mampu mengatasi Vote by feet ini bilamana juga terjadi diberbagai daerah. Saya yakin tentara juga tidak akan berani menembak rakyat.

Vote by feet ini belum menjadi krisis. Akan menjadi krisis bilamana Jokowi yang "gerah" dengan rakyat menjadikan Prabowo sebagai presiden, akan memerintahkan aparat untuk menindak Vote by Feet ini, tetapi tentara menolaknya. Inilah titik kritis dari pertarungan Pilpres 2019. Dengan status darurat, tentara bisa mengambil alih tanggung jawab keamanan nasional. Selanjutnya akan muncul berbagai skenario atau skema penyelesaian krisis Pemilu 2019, dan sejarah yang akan menentukannya.

Jika melihat kembali pertarungan politik 98, maka terlihat ada persamaan situasinya. Misalnya dari aktor2 di 98 yang masih hidup juga dalam yang posisi sama di 2019, saling berhadapan dengan aktor2 yang sama. Di 98 sebelum terjadi rush dan kerusuhan, ekonomi juga sedang drop, hanya saja sekarang ini rupiah masih tertolong intervensi BI. Tapi soal harga2 pangan sudah naik. Juga soal tentara yang terpecah. Di TPS perumahan Paspamres dan Kopassus saja dimenangkan Capres 02.

Hanya saja rakyat harus belajar dari sejarah reformasi 98, jangan sampai agenda keadilan dan demokrasi akan dibajak lagi melalui proxy. Bahwa kemudian penggerak gerakan tidak masuk dalam struktur kekuasaan itu hal yang lumrah tetapi agenda perjuangan harus tetap diwujudkan.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...