Opini
Oleh Khalid Zabidi Aktivis 98 ITB pada hari Senin, 20 Mei 2019 - 22:23:13 WIB
Bagikan Berita ini :

21 Tahun Reformasi Waktu Untuk Mengevaluasi dan Pempertimbangkan Arah Perubahan Baru

tscom_news_photo_1558365793.jpg
(Sumber foto : Ist)

"Hari ini adalah hari yang bersejarah buat bangsa Indonesia dan generasi angkatan 98 karena hari ini 21 tahun yang lalu mahasiswa 98 bergerak bersama rakyat menjatuhkan rezim lalim yang sudah tidak sejalan dengan semangat kerakyatan dan cita-cita pendiri bangsa, kini setelah 21 tahun tentu, kita bisa mempelajari, mengevaluasi dan mempertimbangkan adanya arah baru perubahan.

Era reformasi melahirkan keberhasilan-keberhasilan kecil namun ada juga kegagalan besar, kegagalan terbesar dari reformasi adalah kegagalan menafsirkan falsafah bangsa yang termaktub dalam UUD 1945, amandemen UUD 1945 yang diharapkan dapat mengantisipasi kemajuan zaman justru menimbulkan langkah mundur dalam beberapa prinsip berbangsa dan bernegara, terkait sistem politik demokrasi yang liberal, pengelolaan SDA yang serampangan dan ratusan peraturan-peraturan yang tumpang tindih, atas alasan ini pula ada sebagian masyarakat yang ingin kembali ke masa lalu, merindukan masa ORBA, tentu perubahan bukan soal kembali atau menganggap masa lalu lebih baik, perubahan harus jalan terus mengantisipasi bergeraknya zaman. Ada pula yang membahasakan keinginan perubahan politik dengan mengatakan kembali kepada UUD 1945, tentu walaupun kembali ke UUD 1945 penafsirannya harus tetap memperhatikan terhadap kemajuan, kekinian dan kebaruan yang sedang dan akan terjadi.

Tidak pula bisa dipungkiri dalam era reformasi juga melahirkan keberhasilan-keberhasilan, kita kini berhutang kepada reformasi terkait kebebasan berkumpul, berpendapat dan organisasi politik. Di era ini lahir pemimpin-pemimpin baru dari daerah yang mampu membawa perbedaan dan kemajuan yang khas di daerahnya menuju kesejahteraan rakyat.

Seperti Jokowi sebagai satu contoh dari sekian banyak contoh keberhasilan yang berangkat dari seorang Walikota, Gubernur kemudian menjadi Presiden adalah satu keberhasilan era reformasi, dari sini juga semestinya Jokowi terikat sebuah tanggung jawab sejarah, Jokowi harus konsisten menjalankan amanah reformasi.

Posisi Jokowi kini terlihat galau akan ide perubahan yang diamanahkan oleh reformasi, kegalauannya tampak pada cara-cara kepemimpinannya, setelah berkuasa 5 tahun yang tidak mampu memenuhi janji kampanyenya kini kedudukan sikapnya tampak ambigu, sebagai capres dia mengklaim kemenangan sementara hasil Quick Count disisi bersamaan sebagai Presiden dia lakukan operasi menghalau oposisi melakukan gerakan perubahan dengan langkah-langkah politik dan polisional, seperti penangkapan aktivis oposisi, mengeluarkan isu klasik terkait ancaman terorisme dan pembungkaman kebebasan pendapat di media massa dan media sosial yang mengingatkan kita pada zaman ototriter Orde Baru 21 tahun lalu.

Atas kepentingan bangsa dan negara, Jokowi diharapkan bisa bersikap sebagai kepala negara dengan upaya dan langkah kenegarawanan, dalam bangsa yang tengah diambang keterbelahan, adanya potensi perpecahan, potensi perang alangkah bijak untuk Jokowi untuk mengalah demi kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar, bagaimana caranya saya serahkan kepada mekanisme konstitusi yang tersedia.

Demikian juga saya menghimbau kepada Prabowo agar tetap konsisten dengan sikap ksatrianya, dont crack under pressure, agar upaya perubahan yang sedang terjadi tetap dalam koridor politik dan hukum yang beradab, berkesungguhan dan berwibawa.

Himbauan ini saya sampaikan agar amanah perubahan yang lebih baik dari reformasi 21 tahun lalu dapat melahirkan zaman baru yang benar-benar memenuhi harapan rakyat dan semangat zaman. Jokowi dan Prabowo akan dicatat sejarah sebagai tokoh-tokoh bangsa yang membawa arah baru perubahan yang lebih baik baru bangsa Indonesia.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Rabu, 17 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...
Opini

Wawasan Yusril Sempit Untuk Bisa Membedakan Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, atau Ahli Nujum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024 (bukan April Mop), saya hadir di Mahkamah Konstitusi dalam kapasitas sebagai Ahli Ekonomi, terkait sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya ...