JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman,membantah proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat nasional di 34 provinsidikebut. Dia juga menolak jika disebut proses rekapitulasi ini sengaja dilakukan, Selasa (21/5/2019) dini hari,dikarenakan adanya titipan.
"Gak ada titipan siapa-siapa. Ya, kalau selesai hari ini, ya selesai sekarang," kata Arief kepada wartawan saat usai rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dia lalu menjelaskan prihal mekanisme penetapan Pemilu 2019.
"Teman-teman jangan salah ya, kalau hari ini selesai rekapitulasi 34 provinsi. Penetapan calon terpilih ditunggu tiga hari. Jadi, kalau tanggal 21, ditunggu sampai tanggal 25 Mei untuk penetapan," kata Arief.
Diketahui sebelumnya, KPU RI telah merampungkan rekapitulasi Pilpres 2019 di 34 provinsi. Hasilnya, Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma"ruf Amin menang di 21 provinsi dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan selisih suara terpaut 16.594.335.
Jokowi unggul pada 21 provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Kalimantan Barat, DIY, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua dengan total perolehan suara 85.036.828. Jumlah tersebut setara dengan persen dari total 55,41 persen suara sah.
Sedangkan, Prabowo unggul di 13 provinsi, yakni Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, NTB, Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau dengan total perolehan suara 68.442.493. Jumlah itu setara dengan 44,59 persen dari total 153.479.321 suara sah. (Alf)