JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Dirjen Bina Pembangunan Daerah, M. Hudori memantau pelaksanaan Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1440 H/ Tahun 2019, Rabu (22/05) siang yang bertempat di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7. Jakarta Pusat.
Hudori berkesempatan bertemu dan berbincang dengan petugas Posko Lebaran siang ini yang berasal dari Biro Kepegawaian dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah. Sekaligus melihat berbagai kesiapan yang dilakukan oleh petugas Posko dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Pantauan dan laporan oleh petugas Posko nantinya seperti kebutuhan logistik, bahan bakar minyak, pos kesehatan, kesiapan sarana prasarana angkutan, ketentraman, keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pengendalian inflasi, pasokan listrik, dan kesiapan jaringan telekomunikasi melalui fasilitas media elektronik yang telah disediakan di Posko terpadu Kemendagri dan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Posko Lebaran di daerah" Ujar Hudori.
Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri ini ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 300/3817/SJ tanggal 14 Mei 2019, yang fungsinya memantau dan melaporkan persiapan seluruh kebutuhan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019.