Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 23 Mei 2019 - 15:18:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Kasus Bowo Sidik, KPK Panggil Eka Sastra

tscom_news_photo_1558599500.jpg
Eka Sastra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Eka Sastra, sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Indung dari PT Inersia, yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan bosnya, Bowo Sidik Pangarso. ‎

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2019).

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk.

Selain Bowo KPK juga telah menetapkan anak buahnya dari PT Inersia, Indung, dan Marketing Manager PT Humpuss, Asty Winasti.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidikdari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019. (ahm)

tag: #partai-golkar  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...