Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 24 Mei 2019 - 13:23:22 WIB
Bagikan Berita ini :

TKN: Kalau Sudah ke MK, Tak Perlu Lagi Mobilisasi Massa

tscom_news_photo_1558679002.jpeg
Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma"ruf Amin menyambut baik rencana Badan Pemenangan Nasional 9BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5) siang ini.

Namun, TKN meminta selama sidang berlangsung tidak ada mobilisasi massa. Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily meminta tim sukses paslon 02 konsisten mengingatkan pendukungnya.

Menurutnya, pihak BPN selalu membuat pernyataan yang membuat pendukungnya tidak percaya pada penyelenggara pemilu. Sehingga, ada kemungkinan terulang saat membuat laporan ke MK.

"Kalau sudah mengajukan gugatan ke MK, sudah seharusnya tidak perlu lagi menggunakan upaya mobilisasi massa menekan MK," ucap Ace saat dihubungi, Jumat (24/5/2019).

Ace meminta semua pihak memberikan waktu dan memercayai kepada MK untuk menguji gugatan tersebut andai sudah terdaftar.

"Kita harus percayakan kepada MK untuk menguji kebenaran gugatan yang dituduhkan pihak Prabowo-Sandi," kata ia.

Ia berharap peristiwa 22 Mei kemarin menjadi pelajaran berharga kepada seluruh masyarakat agar mengedepankan proses hukum seseuai UU.

"Mereka harus belajar dari kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang lalu yang berbuah pada anarkisme akibat mereka selalu menunjukkan ketidakpercayaannya kepada institusi penyelenggara pemilu," kata ia.(plt)

tag: #pilpres-2019  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement