JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wasekjen DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay menyatakan, bahwa partainya siap memberikan pendampingan hukum kepada Mustofa Nahra, wakil direktur relawan IT BPN 02, yang dijadikan tersangka.
Untuk saat ini, dia menyebut internal PAN tengah mempelajari langkah-langkah pembelaan yang mungkin ditempuh.
"Jika diperlukan, tentu akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan. Saat ini, kita masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustafa Nahra," kata Saleh di Jakarta, Senin (27/5/2019)
"Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan," tambahnya.
Di sisi lain, Saleh meminta agar polisi menyikapi masalah ini secara profesional. Khususnya dalam membuktikan semua tuduhan yang ada, tanpa harus ada intervensi dari pihak mana pun.
"Saya berharap agar pihak kepolisian bersikap profesional. Perlu pembuktian yang akurat terkait dugaan penyebaran hoaks yang dialamatkan padanya," jelasnya.
Lebih lanjut, Saleh pun mengaku prihatin atas apa yang menimpa rekannya tersebut. Sebagai tokoh yang berada di pihak pendukung Prabowo-Sandi, Saleh menilai Mustofa sebagai aktivis medsos yang kritis.
"Saya ikut merasa prihatin dengan penetapan Mustafa Nahra sebagai tersangka. Dia salah seorang aktivis medsos yang selama ini dikenal kritis. Tidak hanya pada saat pemilu ini, bahkan jauh hari sebelumnya," imbuhnya. (ahm)