JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komnas HAM akan menggunakan seluruh instrumen untuk mengusut pelanggaran HAM pada kerusuhan 21-22 Mei. Termasuk di dalamnya adalah instrumen uji balistik.
Uji balistik merupakan langkah untuk mengetahui dampak dan sifat dari proyektil khususnya peluru, bom dan lain-lain.
"Semua instrumen akan kami gunakan terutama ini juga misalkan karena kita juga punya berbagai pengalaman, instrumen untuk uji balistik," ujar Komisioner Komnas HAM bidang Pengkajian dan Penelitian, Muhammad Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Di samping itu, Anam juga menyebutkan instrumen lain yang kemungkinan digunakan. Salah satunya adalah instrumen terkait kesehatan seperti bagaimana para dokter menangani atau memberikan perawatan kepada korban kerusuhan.
Lebih lanjut terkait dengan huru hara, Anam menyebut pihaknya akan melihat dari sisi prosedur penggunaan senjata api dan pengendalian massa.
Selain itu Komnas HAM juga akan mengkaji aksi yang dikategorikan damai untuk kemudian memberikan penilaian terhadap aksi 22 Mei.
Menurut Anam hal itu perlu didalami untuk mengukur pelanggaran dari tindakan aparat keamanan terhadap massa.
"Karena dalam instrumen HAM, berkumpul, berpendapat, syaratnya cuma satu, harus dilakukan dengan cara damai," jelas Anam.(plt)