JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (KPU} menilai, tudingan bahwa Pemilu 2019 merupakan Pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia adalah pernyataan ahistoris. Tudingan ini tidak didasarkan pada data dan fakta.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Ketua Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto, yang menyebut Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi terburuk yang pernah diselenggarakan Indonesia. Menurut Pramono, ucapan BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, tidak didasari fakta dan data.
"Pernyataan Mas BW yang menyatakan bahwa Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia merupakan pernyataan yang ahistoris, serta tidak didasarkan pada data dan argumen yang jelas," ucap Pramono kepada awak media, Senin (27/5/2019).
Pramono lantas membandingkan Pemilu saat ini dengan pesta demokrasi di era Orde Baru. Ketika era Orde Baru, Pemilu hanya diikuti oleh tiga partai.
Menurut dia, Pemilu pada era Orde Baru tidak mengenal capres penantang. Kemudian, seseorang yang berniat menjadi caleg, melalui proses penelitian khusus oleh aparat.
"Penyelenggara pemilu juga tidak independen, karena di bawah Depdagri, sedangkan pengawas Pemilu di bawah kejaksaan. Kemudian, tidak boleh ada pemantau pemilu dan ada sekian jumlah kursi gratis di DPR, yang tidak dipilih dalam Pemilu, bagi TNI dan Polri," ucap dia.
Pemilu era Orde Baru itu, kata Pramono, berbanding terbalik dengan pesta demokrasi saat ini. Meski di sisi lain, dia sadar, pelaksanaan Pemilu 2019 masih memiliki beberapa kekurangan.
"Bagi saya, seberapa pun banyaknya masalah yang ada pada pemilu pascareformasi, termasuk Pemilu 2019, sudah bisa dipastikan masih jauh lebih baik dari pemilu selama Orde Baru," ungkap dia.(plt)