Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Selasa, 28 Mei 2019 - 18:51:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Mendagri Dorong Regulasi Transaksi Non Tunai untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

tscom_news_photo_1559044277.jpg
Rakor Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia di Komplek Perkantoran BI, Jakarta, Selasa (28/05/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan/jihan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendorong adanya regulasi atau peraturan yang mengatur transaksi non tunai sebagai bentuk perluasan transaksi di tingkat Pemerintahan Daerah.

Hal itu disampaikan Tjahjodalam Rakor Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia di Komplek Perkantoran BI, Jakarta, Selasa (28/05/2019).

"Untuk transaksi non tunai, diperlukan aturan yang bentuknya Perpres atau apapun untuk memberikan petunjuk dalam perluasan transaksi yang ada di tingkat Pemda," kata Tjahjo.

Ia juga mengusulkan pemanfaatan data kependudukan yang digunakan untuk data transportasi dan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos).

"Kemudian untuk Bansos Non Tunai serta transportasi memang kami usulkan untuk optimalisasi pemanfaatan data kependudukan yang hingga kini tingkat perekamannya mencapai hampir 99 persen," ungkap Tjahjo.

Menurutnya, pelayanan masyarakat harus terus ditingkatkan sebagai konsekuensi perkembangan ekonomi yang semakin tinggi.

"Percepatan Pembangunan, kemudian fungsi-fungsi pelayanan masyarakat harus ditingkatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," papar Tjahjo.

Untuk peningkatan kualitas Penerima Bansos diperlukan efektifitas dan monitoring untuk pelayanan publik yang lebih baik. Hal itu dilakukan untuk membangun tata kelola Pemerintahan yang semakin baik sebagai upaya penguatan Otonomi Daerah (Otda).

"Kuncinya untuk peningkatan pelayanan publik. Maka efektifitas dan monitoring harus dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas penerima Bansos. Hal ini semata-mata untuk membangun tata kelola Pemda yang baik, lebih efektif dan efisien untuk mempercepat reformasi, birokrasi dalam upaya untuk penguatan Otda," tutupnya. (Alf)

tag: #mendagri  #tjahjokumolo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...