Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 29 Mei 2019 - 10:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Tak Menggembirakan

tscom_news_photo_1559097910.jpg
(Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tak menggembirakan. Ia berada di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Jelang Idul Fitri pada triwulan I 2019 ini hanya tumbuh 4,76 persen. Bahkan, sempat di level terendah sebesar 2,6 persen. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai, semua itu disebabkan karena investor kesulitan mendapat kepastian hukum.

“Ini sudah sering dibahas DPR dan pemerintah, bagaimana Otorita Batam bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota melalui UU Otonomi Daerah dan UU Otorita Batam, sehingga dualisme bisa diselesaikan dengan baik,” kata Hafisz usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kota Batam, Kepri, Selasa (28/5/2019).

Menurutnya, pintu investasi di Kepri, terutama Batam, ada pada regulasi dan perizinan. Investasi di Batam jadi sorotan. Bila investasi menggeliat di Batam, pertumbuhan ekonomi Kepri ikut terdongkrak naik. Batam jadi fokus pembenahan untuk mendongkrak pertumbuhan dan kesejahteraan. Bila persoalan Batam tidak segera diselesaikan, dua negara yang bertetangga dengan Batam, Malaysia dan Singapura, akan terus menekan Kepri dan menciptakan kesenjangan.

Politisi PAN ini menambahkan, Batam kini jadi status quo lantaran para pebisnis masih enggan berinvestasi. "Itu berarti regulasinya belum beres. Batam ini pusat bisnis dan industri berbasis free trade zone (FTZ). Kalau sudah diberi insentif berupa FTZ daerah ini harusnya sudah berkembang lebih besar dan pesat daripada daerah lain yang tidak diberikan insentif," ungkapnya.

Ditambahkan politisi dapil Sumsel I itu, para investor belum melihat regulasinya berpihak pada kepastian hukum, sehingga ekonomi Batam masih stagnan dan tak menyumbang pertumbuhan secara signifikan untuk Kepri. Sebagai daerah otorita, mestinya Batam sudah jauh lebih mandiri dan tak bergantung lagi pada APBN.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...