JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi III dari Fraksi PPP DPR RI Arsul Sani mengatakan, usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, yang dilontarkan Fraksi Partai Gerindra terlalu prematur.
Pembentukan TGPF diusulkan Gerindra untuk menginvestigasi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat menangani demonstrasi hasil Pilpres 2019 di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berakhir ricuh.
"Saya melihatnya itu terlalu prematur," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Sebaliknya, Arsul menilai sebaiknya investigasinya diserahkan kepada pihak Kepolisian. Jika hasil investigasi Polri kurang komprehensif, kata Arsul, maka Komisi III dapat memanggil Kapolri dalam rapat kerja pengawasan.
"Ya kita kasih kesempatan dulu kemudian nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Kami yang di Komisi III kan nanti punya kewenangan juga hak untuk melihat itu semua dengan mengundang kapolri dalam satu rapat kerja pengawasan tentang hasil itu (investigasi)," kata Arsul.(plt)