JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kuasa Hukum paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga uno akan melengkapi bukti permohonan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK)dalam waktu dekat.
Sandi menyebut link berita hanyamenjadi bukti pembika awal dalam permohonan gugatan sengketa.
"Ini akan dilengkapi, link-link berita itu kan memang adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal dan link-link berita itu sangat relevan karena berita-berita (pelanggaran) tersebut, kan, sudah menjadi temuan yang ada di masyarakat. Tentunya akan dilengkapi dengan bukti lanjutan," ujar Sandidi Jakarta Kamis (30/05/2019).
Mengenai bukti lanjutan, sandi menyebut tim hukumnya masih terus bekerja agar bukti bukti lainnya bisa dicantumkan sebelum sidang perdana dimulai.
"Tentunya akan dilengkapi dengan bukti-bukti lanjutan. Kami serahkan ini kepada proses dan tim hukum yang akan melengkapi tambahannya dan akan diregistrasi sebelum persidangan awal dimulai," kata Sandi. (Alf)