TANGSEL (TEROPONGSENAYAN) -- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak terlambat masuk usai lebaran.
Kepala BKPP Kota Tangsel, Apendi mengatakan, bahwa lihaknya akan memberikan sanksi pemotongan gaji, apabila ada PNS yang kedapatan terlambat saat masuk pada tanggal 10 Juni mendatang.
"Ya kita sudah mengingatkan, agar seluruh PNS di Pemerintahan Kota Tangsel tidak terlambat saat masuk kerja, usai libur lebaran. Kalau terlambat ya kita potong gaji," ujar Apendi saat ditemui dikawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel, pada Jumat (31/5/2019).
Tak hanya itu, Apendi juga telah melakukan sidak ke beberapa instansi, guna melihat kehadiran para aparatur negara.
"Tadi saya juga sidak. Besok kita ada apel di Lapangan Cilenggang, untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Jadi besok kita cek lagi kehadiran para PNS, kalau yang masih punya "jatah" cuti, ya silahkan. Tapi kalau yang ngga ada, harus hadir," ungkapnya. (ahm)