Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Jumat, 31 Mei 2019 - 16:10:21 WIB
Bagikan Berita ini :

"Ruang Referendum Sudah Tidak Ada dalam Hukum Positif Indonesia"

tscom_news_photo_1559293821.jpeg
Menkopolhukam Wiranto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wacana referendum Aceh yang diembuskan oleh Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mendapat respons keras dari pemerintah. Dalam sistem hukum positif Indonesia, sudah tidak tidak ada ruang untuk referendum.

"Masalah referendum itu dalam khasanah hukum di Indonesia itu sudah selesai, tidak ada (referendum)," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Menurut dia, terdapat sejumlah payung hukum yang telah membatalkan aturan tentang referendum. Misalnya, Tap MPR mengenai referendum, yaitu Tap MPR nomor 8 tahun 1998 itu telah dicabut melalui Tap MPR nomor 4 tahun 1993. Begitupun undang-undang yang mengatur soal referendum, yakni UU No 6 Tahun 1999 telah mencabut UU No 5 Tahun 1985 tentang referendum.

"Jadi, ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tak ada, jadi tak relevan lagi," kata Wiranto menegaskan.

Apalagi, lanjut dia, bila dihadapkan dengan internasional court yang mengatur persoalan itu juga tidak relevan dan hanya dekolonialisasi yang bisa masuk dalam proses referendum, seperti Timor Timur (Timor Leste).

"Mungkin (referendum) hanya sebatas wacana saja," katanya.

Ketika ditanyakan, apakah ada langkah tegas dari pemerintah terkait wacana referendum itu, Wiranto mengatakan, tentu akan dilakukan upaya yang tegas.

"Oh iya pasti. Kan sekarang yang bersangkutan sedang tak ada di Aceh, sedang ke luar negeri. Tentu nanti ada proses-proses hukum soal masalah ini. Jadi ketika hukum positif ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," kata Wiranto.

Wacana referendum dicuatkan oleh
Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat menghadiri acara peringatan Haul Ke-9 Wali Nanggroe Almarhum Tgk Muhammad Hasan Ditiro.(plt)

tag: #wiranto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...