JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menolak wacana referendum di wilayah Aceh. Dia pun meminta semua pihak, terutama akademisi, untuk memaparkan kerugian dari dampak pelaksanaan referendum.
Bamsoet menyatakan, Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat.
"DPR menolak secara tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati," kata dia, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Daa mengimbau TNI mengantisipasi perkembangan dari isu tentang referendum Aceh. Hal itu, menurut dia, agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan tidak menimbulkan pergolakan politik daerah lain.
"Saya juga mengimbau kepada akademisi dan pakar hukum tata negara secara bersama untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum, seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada Provinsi Timor Timur," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menggulirkan wacana mengenai referendum di Aceh.(plt)