JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai Penjabat Gubernur Lampung untuk mengindari kekosongan pemerintahan karena masa jabatan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, habis pada Minggu ini (02/06/2019).
Pada pelantikan yang dilakukan di Gedung SBP Lantai 3 ini Mendagri menyatakan penjabat Gubernur Lampung mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Lampung sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang definitif.
Tak hanya itu, Penjabat Gubernur Lampung juga harus membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD Provinsi serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar pelaksanaan program-program Pemerintah Daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada Nawa Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah Kabinet Kerja, yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat," pesan Tjahjo.
Penjabat Gubernur bukanlah pejabat politik, sehingga harus mampu mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran TNI/Polri pasca pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018. Bahkan, Penjabat Gubernur harus mampu berkoordinasi dengan Bupati/Walikota untuk menghadirkan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal.
"Penjabat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, harus mampu berkoordinasi dengan para Bupati dan Walikota dalam mewujudkan kehadiran pemerintah negara di tengah masyarakat, melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, Penjabat Gubernur Lampung harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung, agar proses penyelenggaraan pemerintahan daerah difokuskan pada upaya pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.
"Selain itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengawal stabilitas politik dan keamanan di daerah dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," papar Tjahjo.
Pada kesempatan yang sama, Tjahjo juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung selama kepemimpinannya, sekaligus mengucapkan selamat pada Boytenjuri atas pelantikannya sebagai Pj. Gubernur Lampung.
Boytenjuri sendiri merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon 1 A, di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Dia menjabat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP. Senin 3 Juni besokBoytenjuri akan aktif melaksanakan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Lampung. (ahm)