Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 04 Jun 2019 - 20:21:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Menhan Serahkan Kasus Soenarko dan Kivlan Zen di Tangan Polri

tscom_news_photo_1559654460.jpg
Komisi I DPR Gelar Raker Bersama Menhan dan Panglima TNI. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meluruskan maksud pernyataannya tentang kasus penyelundupan senjata yang menjerat dua rekannya, sesama purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Soenarko.

"Saya prihatin. Jadi dua-duanya prihatin. Pertama karena purnawirawan, Kivlan kakak angkatan saya, Narko adik angkatan saya. Dua-duanya itu pas (saya) KSAD, bawahan saya. Harusnya tidak boleh terjadi," kata Ryamizard ketika ditemui di kediamannya, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (4/6/2019).

Ryamizard tidak sedikit pun meragukan temuan polisi terkait adanya dugaan keterlibatan Kivlan dan Soenarko, tetapi dia justru merasa prihatin atas kasus yang menjerat kedua teman seperjuangannya itu.

"Percayalah (dengan Polri), masa saya nggak percaya. Kita ini negara hukum. Hukum panglima tertinggi, kita harus patuh terhadap hukum," tegasnya.

Menurut Ryamizard, meskipun Kivlan dan Soenarko telah berjasa bagi negara, yaitu dengan mengabdikan diri selama berpuluh-puluh tahun di TNI AD, ketika keduanya terjerat kasus hukum, sudah sepatutnya mengikuti prosedur yang berlaku. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum, sudah sepatutnya ditindak pula sesuai hukum yang berlaku.

"Walaupun (keduanya) ada jasa, kalau salah, ya tunjukkan salah. Bukan ada jasa terus seenaknya juga, nggak boleh juga. Jangan ada "gorengan-gorengan" lagi. Saya Menteri Pertahanan bangsa ini. Saya harus adil. Kita dukung polisi menegakkan hukum. Hukum adalah panglima tertinggi, harus ditaati seluruh anak bangsa, siapa pun," tegas Ryamizard.

Sebelumnya, Ryamizard menyampaikan pernyataan yang dianggap meragukan kinerja Polri dalam mengungkap upaya penyelundupan senjata api dan perencanaan pembunuhan empat tokoh negara.

"Saya rasandak-lah. Masa sebagai bangsa, mungkinngomongsaja tuh," kata Ryamizard seperti dikutip detikcom di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5).

Saat ini mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Kepala Staf Kostrad TNI AD Mayjen (Purn) Kivlan Zen berstatus tersangka di Bareskrim Polri.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api dan Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar danhoaxserta kepemilikan senjata api ilegal. (Alf)

tag: #tni  #kementerian-pertahanan  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement