JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Para pemudik diimbau menghindari arus balik tanggal 8-9 Juni 2019 saat meninggalkan kampung halaman.
"Saya menyarankan kepada pemudik untuk pulang ke tempat kerja masing-masing pada tanggal 7 Juni atau 10 Juni," ujar Mentari Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (5/6/2019).
Menhub beralasan bahwa imbauan tersebut dikeluarkan agar pemudik dapat menghindari kemacetan saat puncak arus balik pada tanggal 8-9 Juni, serta mempertimbangkan kondisi pemudik yang sudah letih.
"Saya lagi ingin menginformasikan kepada pemudik untuk mampir-mampir ke daerah-daerah di sekitar jalan tol, karena kita juga punya masalah dengan rest area," katanya.
Budi Karya juga mengusulkan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk menonaktifkan sementara Gerbang Tol Palimanan selama arus balik.
"Satu lagi yang saya ingin usulkan kepada Menteri PUPR yakni Gerbang Tol Palimanan kalau bisa jangan ada (dinonaktifkan), mengingat gerbang tol ini menjadi penyebab kemacetan sepanjang tiga kilometer saat arus mudik," tuturnya.
Menhub meminta kepada Kementerian PUPR, dalam hal ini Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), untuk menonaktifkan Gerbang Tol Palimanan hanya selama tiga hari saat arus balik Lebaran yang dimulai pada Jumat 7 Juni hingga Minggu 9 Juni.(plt)