Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Kamis, 06 Jun 2019 - 10:44:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Jelang Sidang MK, Pemerintah Pantau Konten Media Sosial

tscom_news_photo_1559792698.jpeg
Ilustrasi media sosial (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Konten media sosial kembali akan dipantau menjelang sidang Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pemantauan media sosial diharapkan ampuh untuk membatasi eskalasi politik di dunia maya.

"Bukan hanya hoax, kalau hoax itu berita tidak benar. Tapi juga konten yang sifatnya adu domba," imbuhnya usai hadiri silaturahim Idul Fitri di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (5/6/2019).

Namun begitu, Rudiantara belum mau mengonfirmasi apakah pemantauan akan disertai dengan pembatasan media sosial seperti yang dilakukan pemerintah usai pengumaman KPU yang diikuti dengan aksi demo 21-22 Mei silam.

Selama masa itu, Rudiantara menyebut pihaknya berhasil menemukan 600 hingga 700 URL baru setiap harinya. URL itu, imbuhnya menyebarkan konten negatif yang bersifat adu domba.

Seperti diketahui, tahapan Pemilu serentak 2019 saat ini memasuki fase sengketa di MK. Berkas sengketa akan diregistrasi pada 11 Juni 2019, yang akan disusul dengan pembahasan hakim pada 14 Juni. Sementara putusan MK akan dilakukan pada 28 Juni.(plt)

tag: #media-sosial  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement