Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 07 Jun 2019 - 13:08:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Lebaran H+2 Situng KPU Belum Juga Selesai, Pengamat: KPU Harus Diaudit

tscom_news_photo_1559887690.png
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Atas laporan dugaan kecurangan dalam situng KPU, Bawaslu sebelumnya telah menyatakan KPU melanggar administrasi pemilu terkait tata cara penginputan Situng. Walau demikian, KPUtetap diminta agar mempertahankan Situng sebagai wadah informasi publik, dengan catatan harus mengedepankan ketelitian dan akurasi dalam memasukkan data sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Pantauan redaksi, hingga lebaran H+2 situng, KPU ternyata belum menyelesaikan 100% rekapitulasi suara. Hingga 07 Juni 2019, pukul 10.00 WIB, tercatat 97,064% data masuk. Sementara hasil rekapitulasi manual telah diumumkan pada tanggal 21 Mei 2019 yang lalu.

Menangapi hal ini, Direktur Eksekutif Institute for Policy Studies, Muhammad Tri Andika meminta agar KPU segeradiaudit. Menurutnya,masyarakat perlu tahu, apa alasan KPU belum menyelesaikan rekapitulasi pada situng, setelah 17 hari mengumumkan hasil rekap manual.

"Ini sangat diluar kewajaran. Logikanya KPU sudah memiliki seluruh data di tiap TPS sehingga telah mengumumkan hasil rekap manual pada 21 Mei yang lalu. Namun mengapa sampai saat ini situng KPU belum selesai? Saya kira ada yang salah disini. Perlu ada audit kinerja, karena ini berkaitan dengan penggunaan uang rakyat, serta KPU memegang peranan penting dalam demokrasi Indonesia," ujar Dosen Universitas Bakrie ini.

Andika mengaku khawatir dengan tidak selesainya rekapitulasi pada situng, KPU dianggap melawan putusan Bawaslu.

"Kita perlu tahu apa alasan KPU belum menyelesaikan situng KPU, sementara data sudah lengkap. Kita khawatir ini akan membentuk opini seolah-olah KPU melawan putusan Bawaslu untuk mencermati proses situng,"ujar Andika.

Selanjutnya, Andika meminta agar KPU bisa bersikap bijaksana dan terbuka. Terlebih saat ini KPU sebagai pihak terlapor dalam gugatan sengketa pilpres yang diajukan pihak Prabowo Sandi.

"Untuk memperbaiki persepsi publik, saya kira KPU harus bersikap terbuka. Saya kita tidak bijak membiarkan situng KPU yang belum selesai seperti ini. Saya kira KPU tidak punya masalah internal, karena selalu terlihat baik di publik. Jika pun ada, tentu kita perlu tahu, karena KPU ini milik seluruh rakyat Indonesia" tutup Andika. (Alf)

tag: #kpu  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...