JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menko Polhukam Wiranto menyatakan tidak ada perlambatan akses ke media sosial selama proses persidangan gugatan pilpres di Mahlamah Konstitusi (MK) 14 Juni mendatang.
"Socmed?Pelemotan? Nggak ada," kata Wiranto di Jakarta , Senin (10/6/2019).
Akan tetapi, Wiranto mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan berita-berita negarif yang berakibat penyerangan terhadap opini publik.
"Insya Allah nggak ada (pembatasansosmed,red). Tapi juga kita mengimbau ke masyarakat ya jangan sampai juga membiarkan berita-berita yang negatif kemudian menyerang opini publik itu dibiarkan," jelasnya.
Menurut Wiranto, Pemerintah sempat membatasi penggunaan media sosial (medsos) terkait kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 lalu karena sudah terlalu berlebihan dan memprovokasi masyarakat untuk berbuat sesuatu yang negatif..
"Itu kan juga membuat tidak nyaman, membuat tidak apa.... Karena apa? Karena mem-provokemasyarakat untuk berbuat sesuatu yang negatif," sambungnya. (ahm)