Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Jumat, 14 Jun 2019 - 12:55:02 WIB
Bagikan Berita ini :
Undang HTI

Dinas Pemberdayaan DKI Akui Ada Kesalahan

tscom_news_photo_1560491702.jpeg
Muslimah HTI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawatu mangakui adanya kesalahan dalam menandatangani undangan yang berisi menghadirkan Organisasi Muslimah HTI.

"Kami akui ada kesalahan," kata Tuty dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2019).

Tak hanya itu, Dia juga mengatakan tidak melihat dengan detail saat menandatangani daftar undangan.

"Saya juga tidak melihat secara detail daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas," ucap Tuty.

Oleh karena itu, Tuty menyampaikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal guna menentukan tingkat kesalahan.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan," tutur Tuty.

Tuty menjelaskan rapat tersebut merupakan permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Komunitas diundang karena menganggap bahwa konten poster mengenai anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipasang di MRT Jakarta bias gender.

"Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan pendapat utuh mengenai perempuan dan anak," tambah Tuty.

Sebelumnya, beredar surat undangan rapat dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengundang Organisasi Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis ikut diundang dalam rapat tersebut.

Padahal,M Agung (MA) telah menolak kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan membuat ormas itu kini sah dicap sebagai organisasi terlarang. (ahm)

tag: #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...