Dalam sebuah pertandingan sepak bola misalnya, peran wasit yang adil di lapangan hijau sangat dibutuhkan. Jika wasit tak bisa berbuat adil maka bukan hanya pemain yang kecewa tapi penonton pun akan ikut kecewa bahkan bisa menjadi pemicu timbulnya kericuhan.
Terkait dengan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Meja Hijau Mahkamah Konstitusi (MK) tentu peran wasit atau Hakim MK sangat dibutuhkan bertindak adil tingkat tinggi.
9 Hakim MK yang saat ini sedang menjadi sorotan publik dalam urusan PHPU ini tentu telah memenuhi persyaratan sebagai seorang hakim. Di pundaknya terbebani tanggung jawab yang tidak ringan bagi kehidupan dunia dan akhirat.
Semoga 9 Hakim MK yang sedang menangani sidang PHPU ini termasuk menjadi hakim yang masuk dalam salah satu hakim yang masuk surga sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.
Rasulullah SAW bersabda: "Ada tiga golongan hakim dua daripadanya akan masuk neraka dan yang satu masuk surga, ialah hakim yang mengetahui mana yang benar dan lalu ia memutuskan hukuman dengannya, maka ia akan masuk surga, hakim yang mengetahui mana yang benar, tetapi ia tidak menjatuhkan hukuman itu atas dasar kebenaran itu, maka ia akan masuk neraka, dan hakim yang tidak mengetahui mana yang benar, lalu ia menjatuhkan hukuman atas dasar tidak tahunya itu, maka ia akan masuk neraka pula"(HR.Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Ketahuilah bahwa hidup adalah pilihan, silakan para hakim kalian mau pilih masuk golongan hakim yang mana. Karena semua pilihan tentu ada risiko pertanggungjawabannya baik di dunia terlebih lagi di akhirat kelak.
Khusus 9 Hakim MK yang sedang menangani proses sidang PHPU saat ini kalian sedang menjadi sorotan masyarakat terlebih pantauan langsung dari Hakim Yang Mahaadil, Allah SWT.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #mahkamah-konstitusi #pilpres-2019