JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tim Kampanye Nasional (TKN) tak gentar dengan upaya tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang akan menghadirkan saksi mengejutkan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada prinsipnya ya silahkan saja itu kan mendatangkan saksi dari mana saja itu haknya BPN," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma"ruf,Abdul Kadir Karding,saat dihubungi, Sabtu (15/6/2019).
Dirinya pun sangat penasaran siapa yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan di MK itu. "Ya kita tunggu saja saya kira. Yang bikin kaget itu apa. Kita tunggu saja," ucapnya.
Politikus PKB ini mengatakan, bahwa dalam persidangan yang dibutuhkan dalam hukum adalah fakta dan bukti. Bukan hal-hal yang bernuansa politis atau bernuansa bombastis, atau bernuansa bikin ramai publik, kontroversial.
"Tetapi dibutuhkan adalah bukti bukti nyata tentang kenapa hasil perselisihan, hasil sengketa pilpres berbeda sekitar 18 juta. Itu yang harus dibuktikan. Itu yang penting, bukan pada hal-hal yang sifatnya ramai, bombastis, kontroversial," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mengaku akan mengeluarkan saksi hidup dalam sidang sengketaPilpres 2019di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso.
"Nanti saudara sekalian saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat wow kepada kita semua," kata Priyo di Kawasan Menteng,JakartaPusat, Sabtu (15/6).
Priyo tak mengungkapkan siapa saksi yang akan dibawa BPN nantinya. Dia pun juga belum bisa memastikan apakah saksi tersebut jadi dikeluarkan atau tidak.
"Kalau memang nanti ada beberapa diantaranya itu dan seterusnya dijamin rasa aman dan seterusnya misalnya ya. Saya belum tau ini jadi dikeluarkan atau tidak," ungkapnya. (ahm)