Opini
Oleh Salamuddin Daeng pada hari Minggu, 16 Jun 2019 - 06:57:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Perang Dagang Dan Kemelut Politik Indonesia

tscom_news_photo_1560643039.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

“Indonesia kehilangan kemampuan mempersiapkan diri menghadapi perang dagang secara eksternal, sementara secara nasional pemerintah telah kehilangan momentum untuk konsolidasi politik karena politik pecah belah yang selama ini berlangsung di tanah air.”

Adapun perang dagang antara USA VS Tiongkok akan menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap ekonomi politik tanah air :

1. Perang dagang akan semakin memperparah defisit perdagangan Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia tidak menjalankan perang dagang dan membiarkan pasar indoensia diisi oleh barang barang impor.

2. Perang dagang akan semakin memperlemah pertumbuhan ekonomi global. Pelemahan ini akan berdampak terhadap menurunnya harga komoditas. Sementara Indonesia samgat bergantung pada ekspor komoditas.

3. Perang dagang akan memperlebar defisit perdagangan Indonesia dengan China. Sebagaimana diketahui bahwa China mendominasi impor berbagai jenis produk ke pasar indoensia. Sementara indoensia bergantung pada ekspor komoditas ke China. pada saat harga komoditas jatuh maka penerimaan ekspor indoensia akan berkurang. Sementara impor tak bisa dihindari.

4. Perang dagang akan mengurangi surplus perdagangan antara Indonesia dengan AS. Padahal selama ini Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan AS. Kedepan momentum surplus akan semakn sempit.

5. Negara negara lain yang menjadi tujuan ekspor Indonesia akan ikut membatasi pasar mereka. Sehingga Indonesia akan kehilangan banyak pasar ekspor. Dikarenakan banyak negara mitra Indonesia akan menghadapi masalah ini dengan langkah proteksi perdagangan.

6. Perang dagang akan mendorong munculnya kebijakan subsidi yang terus meningkat di megara negara maju dan berkembang. Sementara Indonesia tidak memiliki kemampuan menjalankan subsidi karena masalah APBN. Akibatnya daya saijmg ekonomi Indonesia akan semakin melemah. Dalam masa masa mendatang akan banyak industri nasional yang gulung tikar.

7. Perang dagang akan lamgsung menghantam APBN Indonesia yang ditopang oleh penerimaan dari sektor komoditas seperti minyak, sawit, batubara, dll, yang harganya terus merosot di pasar indoensia.

8. Perang dagang akan semakin memperketat liquiditas global, suku bunga akan meningkat terus. Sementara Indonesia samgat bergantung pada utang dari pasar keuangan. Akibatnya tekanan kepada APBN akan samgat parah diaebabkan sulitnya mendapat utang baru dan meningkatnya beban pembayaran bunga utang.

9. Perang dagang tidak hanya akan memicu pendarahan dalam
Keuangan pemerintah, namun juga sektor swasta Indonesia akan paling menderita. Mereka akan kehilangan banyak pasar ekspor komoditas sementara utang sektor swasta makin menggunung. Masa masa mendatang akan banyak sektor swasta yang gulung tikar atau menjual perusahaan perusahaan mereka.

10. Perang dagang akan melemahkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berarti PDB merosot, pendapatan pajak melemah, dan defist melebar. Kondisi ini bisa saja menyebabkan defisit APBN melewati batas yang ditetapkan UU keuajgan negara yang implikasinya presiden bisa di impeach oleh DPR.

11. Perang dagang akan semakin memicu kemelut politik di Indoensia. Menimbulkan Ketidakpercayaan dunia terhadap pemerintah secara luas, meningkatnya ketidakpercayaan masayarakat. Kondisi ini diperparah oleh kemelut politik Indoensia pasca pemilu 2019 lalu akan semakin memanaskan suhu politik Indonesia. Berbagai persoalan dan terjadinya perpecahan antara kekuatan politik di tanah air sebagai dampak dari pemilu 2019 akan memudahkan tersulutmya perlawanan rakyat kepada pemerintah yang terus melancarkan tekanan tekanan keras kepada gerakan politik di tanah air.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...