JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menyebut pihaknya sudah menyiapkan 30 saksi sidang sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, para saksi tersebut meminta jaminan keselamatan dari mulai datang nya ke Jakarta hingga kembali ke Daerah masing-masing.
"Sejauh ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang sudah bersedia, tapi pertanyaannya rata-rata dari mereka adalah "apa jaminan keselamatan kami saat datang ke Jakarta? Kemudian ketika dalam proses persidangan dan setelah pulang ke daerah masing-masing," ujar Iwan Satriawan, di Jakarta Minggu (16/6/2019).
Menurut Iwan, adanya pertemuan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merupakan hal yang penting
"Sebuah peradilan tidak bisa berjalan dengan baik untuk mencapai akses, memberikan akses justice kepada masyarakat. Apalagi ini berhadapan dengan institusi negara yang juga jadi petahana," katanya.
Ketua tim hukum prabowo-sandiaga Bambang Widjajanto (BW) juga mengatakan pihaknya akan segera meminta bantuan kepada LPSK
"Kami tidak mau spekulasi (ancaman konkret). Mereka minta ke kita. Sebaiknya kita klarifikasi dan konfirmasi. Itu ancaman seperti apa. Nanti kami ketemu lagi sama LPSK," jelas BW.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandiaga mengaku akan melayangkan surat ke MK agar para saksinya mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka berharap MK melakukan terobosan karena LPSK ada keterbatasan hanya melindungi saksi peradilan pidana.
"Itu sebabnya, kami memutuskan untuk membuat surat kepada MK. Mudah-mudahan, surat ini bisa membuat respons dan bisa memastikan proses di MK ini dalam pemeriksaan saksi dan ahli, betul-betul para saksi dan ahli itu dibebaskan dari rasa ketakutan," terang BW.