Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 18 Jun 2019 - 10:58:10 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU Bantah Semua Gugatan Prabowo-Sandi

tscom_news_photo_1560830290.jpeg
Ketua KPU Arief Budiman (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya menjawab semua permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Arief menyatakan KPU membagi jawabannya dalam empat poin utama.Dari empat poin itu seluruhnya akan dibantah KPU perihal tuduhan dari kubu pasangan 02.

"Semua poin kita jawab cuma kita fokusnya empat poin. Yakni persoalan daftar pemilih, situng, status pasangan calon dan dana kampanye paslon," kata Arief di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

KPU, kata Arief, membantah semua tuduhan yang disampaikan Prabowo-Sandi mulai soal daftar pemilihan tetap (DPT) siluman, tempat pemungutan suara (TPS) siluman, penggelembungan suara, masalah situng serta persoalan cawapres 01 Ma"ruf Amin. Menurut Arief, KPU telah melakukan hal-hal yang sesuai dengan aturan.

Arief mengaku sejauh ini KPU tidak kesulitan menjawab permohonan Prabowo-Sandi. KPU bisa menjelaskan semua apa yang dituduhkan Prabowo-Sandi.

"Mudah-mudahan majelis bisa menerima penjelasan kita, bisa menerima jawaban kita, berarti kan udah selesai," ucapnya.

KPU sendiri, kata Arief sudah menyiapkan saksi dan ahli yang akan memberikan keterangan. Jumlah saksi yang disiapkan KPU sekitar 10 sampai 15 orang. Sementara jumlah ahli, seharusnya tidak dibatasi dua ahli sebagaimana diatur oleh MK.

"Ahli kayaknya perlu ditambah, kemarin kita merancang ada 4-5 ahli, tapi dibatasi ada dua. Ahli sebetulnya yang agak kita perlu," ucapnya. (plt)

tag: #kpu  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...