Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Selasa, 18 Jun 2019 - 13:15:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Hukum 01: Narasi Kecurangan Kubu 02 Tanpa Bukti

tscom_news_photo_1560838551.jpeg
Ketua Tim Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Tim Hukum 02 Bambang Widjojanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma"ruf, Yusril Ihza Mahendra mengaku heran dengan Tim Hukum Prabowo-Sandi yang terus mengulang narasi kecurangan tanpa didasari bukti kuat.

Menurutnya, cara-cara tersebut untuk membuat kepercayaan publik pada KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK) menurun.

"Upaya mendelegitimasi kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga peradilan hendaknya tidak dijadikan dasar untuk membangun kehidupan politik yang pesimistik dan penuh curiga," kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Seharusnya, lanjut Yusril, kubu Prabowo-Sandi bisa membuktikan narasi kecurangan tersebut dengan alat-alat bukti yang sah menurut hukum.

"Setiap tuduhan haruslah dibuktikan dengan alat-alat bukti yang sah menurut hukum. Tanpa itu, tuduhan hanyalah sekedar tuduhan belaka sebagai cara untuk melampiaskan emosi ketidakpuasan," paparnya.(plt)

tag: #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Surya Paloh Sambangi Prabowo Subianto di Kertanegara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Keduanya melakukan pertemuan di kediaman ...
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...