Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Rabu, 19 Jun 2019 - 09:05:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Siap Hadapi Saksi Prabowo-Sandi

tscom_news_photo_1560909935.jpg
Sidang PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tim kuasa hukum Jokowi-Ma"ruf Amin menyatakan siap menghadapi kesaksian saksi Prabowo Subianto-Sandi Uno dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

"Kami siap menghadapi saksi yang dihadirkan," kata Sekretaris Tim kuasa hukum Jokowi-Ma"ruf, Ade Irfan Pulungan, di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Sidang ketiga PHPU Pilpres 2019 diagendakan mendengarkan keterangan saksi Pemohon. MK menetapkan para pihak hanya dapat menghadirkan maksimal 15 saksi dan dua ahli dalam persidangan.

Irfan mengatakan, pihaknya belum menerima informasi siapa saja saksi yang akan dihadirkan pihak Prabowo-Sandi.

Namun, kata dia, secara teknis para pihak di luar Pemohon nantinya akan diberikan kesempatan memberikan sanggahan atas pernyataan saksi yang dihadirkan Pemohon dalam persidangan.

"Nanti diatur oleh MK bagaimana alur persidangan," kata dia.

Sidang MK dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Para pihak yang hadir dalam persidangan yakni kuasa hukum Prabowo sebagai Pemohon, KPU RI sebagai Termohon, kuasa hukum Jokowi-Ma"ruf sebagai Pihak Terkait dan Bawaslu RI sebagai Pemberi Keterangan.(plt)

tag: #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement