JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi yang relevan, sesuai dengan dalil permohonan Prabowo-Sandiaga.
"Kami akan menghadirkan saksi yang relevan dengan apa yang didalilkan oleh Pemohon," ujar Arief di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Sidang ketiga MK Rabu, diagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak Prabowo-Sandi selaku Pemohon. MK menetapkan para pihak hanya dapat menghadirkan maksimal 15 saksi dan dua ahli dalam persidangan.
Arief menyatakan belum mengetahui siapa saja saksi yang akan dihadirkan. Namun dia menyampaikan saksi yang dihadirkan KPU kelak akan bergantung dengan saksi Prabowo.
"Saksi sudah kita siapkan. Jumlahnya apakah 15 atau cukup beberapa saja nanti kita lihat," jelas dia.(plt)