Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Rabu, 19 Jun 2019 - 11:13:28 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU akan Hadirkan Saksi Relevan dengan Dalil Pemohon

tscom_news_photo_1560917608.jpeg
Ketua KPU Arief Budiman (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi yang relevan, sesuai dengan dalil permohonan Prabowo-Sandiaga.

"Kami akan menghadirkan saksi yang relevan dengan apa yang didalilkan oleh Pemohon," ujar Arief di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Sidang ketiga MK Rabu, diagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak Prabowo-Sandi selaku Pemohon. MK menetapkan para pihak hanya dapat menghadirkan maksimal 15 saksi dan dua ahli dalam persidangan.

Arief menyatakan belum mengetahui siapa saja saksi yang akan dihadirkan. Namun dia menyampaikan saksi yang dihadirkan KPU kelak akan bergantung dengan saksi Prabowo.

"Saksi sudah kita siapkan. Jumlahnya apakah 15 atau cukup beberapa saja nanti kita lihat," jelas dia.(plt)

tag: #kpu  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...