JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, BambangWidjojanto mengaku tidak jadi mengajukan saksi dari aparat penegak hukum terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Menurutnya,saksi dari aparat penegak hukum tidak bisa hadir karena dipanggil oleh atasannya.
"Saya dengar malah dia sekarang ada dipanggil aparat militer, provos," kata Bambang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
BW sendiri mendapat informasi tersebut dari tim internalnya sebelum sidang ke-3 sengketa Pilpres 2019.
"Makanya saya mau klarifikasi, nggak tau propam atau provos saya lupa. Tapi kira-kira kaya gitu, jadi Anda bisa bayangkan kondisinya memang," imbuhnya. (ahm)