JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengaku menghormati keputusan Haris Azhar yang mundur sebagaisaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Andre menilai, walaupun Haris tak hadir ke MK, poin-poin kesaksiannya sudah disampaikan dalam surat yang ditujukan ke majelis hakim konstitusi.
Dia pun berharap poin-poin itu tetap dilihat oleh majelis hakim konstitusi.
"Kan sebenarnya di suratnya itu Haris Azhar meskipun tak bersedia jadi saksi mengundurkan diri sebenarnya pointers-pointers kesaksiannya sudah disampaikan beliau di suratnya, dan harapan kami isi suratnya Haris Azhar bisa jadi pertimbangan majelis hakim MK," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Namun, dirinya tak mengetahui alasan Haris mundur, apakah ada tekanan-tekanan dari pihak luar atau tidak.
"Saya tidak tau, saya belum kordinasi dengan tim pengacara," katanya.
Diketahui, Haris Azhar masuk dalam daftar saksi tim hukum 02. Dia disebut akan memberikan keterangan soal dugaan penggalangan dukungan aparat kepolisian untuk memenangkan paslon 01 Joko Widodo-Ma"ruf Amin.
Haris diketahui pernah menjadi kuasa hukum Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz, yang membocorkan kasus kecurangan pilpres2019. (Alf)