Opini
Oleh Asyari UsmanĀ (wartawan senior) pada hari Jumat, 21 Jun 2019 - 11:03:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Mari Kita Runtuhkan Langit untuk Menegakkan Keadilan

tscom_news_photo_1561089910.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

Ada semboyan hukum yang sangat terkenal. Begini bunyinya. “Fiat justitia ruat coelum.” Artinya, “Tegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh.” Fatwa atau pepatah dahsyat ini diucapkan oleh pemangku kekuasaan Romawi, Lucius Calpurnius Piso Caesoninus. Dia mengatakan itu sekitar 50 tahun Sebelum Masehi (SM).


Dalam perjalanannya, “fiat justitia ruat coelum” menjadi sangat termashur di dunia hukum praktik maupun dunia hukum akademik.

Ada dua pemahaman tentang fatwa ini. Yang pertama, adagium itu menggambarkan kesewenangan penguasa dalam memberlakukan titah para raja atau kaisar di zaman Romawi kuno. Dalam arti, apa pun keputusan yang dibuat penguasa harus dilaksanakan meskipun tidak berkeadilan.

Yang kedua, pepatah ini bermakna bahwa segenting apa pun situasi yang sedang terjadi, keadilan harus ditegakkan. Keadilan di atas segala-galanya. Tidak ada alasan untuk berbuat tak adil.

Saya pribadi lebih suka perspektif yang kedua. Pemaknaan kedua inilah yang terasa lebih pas dan masuk akal.

Nah, bagaimana kalau di suatu negeri ada jutaan orang yang tidak bisa mendapatkan keadilan? Bagaimana caranya supaya situasi yang tidak berkeadilan itu bisa berubah menjadi suasana penegakan keadilan?

Dengan menggunakan pepatah “fiat justitia ruat coelum”, sesungguhnya ketidakadilan itu bisa dibalik menjadi berkeadilan. Keadilan akan tegak. Syaratnya, kita harus menciptakan situasi “langit runtuh”. Dalam arti, kita harus lebih dulu meruntuhkan langit agar keadilan itu datang. Agar keadilan itu tegak sesuai dengan konten pepatah yang dikatakan oleh Lucius Piso Caesoninus.

Tapi, ini mungkin khusus di Indonesia saja. Bahwa dalam keadaan normal, keadilan tidak tumbuh normal. Keadilan di negeri ini baru akan bersemi kalau langitnya runtuh. Wallahu a’lam.

Persoalannya, bagaimana cara meruntuhkan langit Indonesia? Ada dua kemungkinan. Ada dua cara yang lumrah.

Pertama, langit Indonesia runtuh dengan sendirinya. Tidak ada seorang pun yang bisa mencegah keruntuhan itu. Kolaps secara alami. Natural downfall. Itulah saat ketika pilar-pilar penting yang menopang langit negeri ini tidak lagi mampu menahan beban kejahatan dan kezoliman yang dilakukan oleh elitnya.

Kedua, langit itu diruntuhkan dengan teknik mirip “man-made rainfall” (hujan buatan). Di sini, langit diruntuhkan atas kesepakatan bersama agar tercipta situasi “fiat justitia ruat coelum”. Langit diruntuhkan dalam upaya untuk melahirkan suasana yang akan merangsang pertumbuhan keadilan yang didambakan itu.

Dengan kata lain, rakyat berusaha menghadirkan keadilan melalui keruntuhan langit yang berlangsung secara artifisial. Cara “langit runtuh buatan manusia” ini tidaklah terlalu penting untuk dipertentangkan dengan “langit runtuh secara alami”. Sebab, yang diperlukan oleh rakyat adalah penegakan keadilan.

Kalau esensi penegakan keadilan sudah mengambil bentuk, maka dengan sendirinya akan hilanglah pertanyaan tentang bagaimana langit Indonesia itu runtuh. Tidak asasi lagi soal “langit runtuh” atau “langit diruntuhkan”. Tidak pula relevan membuatkan pansus (panitia khusus) untuk menyelidiki legitimasi keruntuhan langit yang berlangsung secara artifisial itu.

Yang teramat penting dipastikan adalah eksistensi suasana “langit runtuh” agar bibit penegakan keadilan dapat tersemai dan tumbuh kuat di bumi Indonesia. Proses inilah yang krusial bagi rakyat. Dengan demikian, situasi “langit runtuh” menjadi imperatif. Harus ada.

Dari sini, kita selanjutnya akan memasuki periode pemantapan hunjaman akar keadilan itu. Keadilan tidak bisa lagi digoyang atau dilecehkan oleh siapa pun juga. Sampai akhirnya kita akan menyaksikan dominasi penegakan keadilan di seluruh pelosok negeri.

“Ubi societas ibi justicia.” Di mana ada masyarakat atau kehidupan, di situ ada keadilan. Inilah tujuan akhir kehidupan duniawi kita. Tidak akan ada lagi tanah Indonesia yang absen keadilan.

Jadi, mari kita runtuhkan langit Indonesia untuk menegakkan keadilan yang sedang dinjak-injak. Kita runtuhkan langit demi menciptakan lahan subur untuk pohon keadilan itu.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...